Hadits ke-2 dari 96, BAB 11. MUJAHADAH, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فيما يَرْوِيهِ عَنْ رَبِّهِ عزوجل قَالَ: إِذَا تَقَرَّبَ الْعَبْدُ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِذَا تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا، وَإِذَا أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً. رواه البخاري
96. Dari Anas ra, dari Nabi SAW yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Azza wa Jalla berfirman:, "Jika seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekatkan diri kepada-Ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Dan jika ia mendatangi-Ku (mendekatkan diri kepada-Ku) dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya dengan berlari. HR. Bukhari
HR Bukhari fii Tauhidi (Bab dzikrun Naby SAW warawaituhu 'an Rabbihi)
Lughatul Hadits:
- Fiima yarwihi 'an Rabbihi: ini hadits qudsi, dan telah lalu keterangannya di Bab Ikhlas.
- Idza taqarrabal abdu syubran: menurut Karmany: Dua hal pasti ketidak mungkinan mutlak yang disandarkan kepada Allah Ta'ala, sehingga ini berupa perumpamaan; dan artinya: Barang siapa mendatangkan suatu ketaatan walaupun sedikit maka tetap diterima oleh Allah SWT (amalnya) dengan berlipat ganda dari amal pertaubatan dan kemuliaan, dan setiap bertambah ketaatan, bertambah pula pahala.
- Dzira'an; hasta dari ujung jari sampai siku.
- Al baau: yaitu seukuran sepanjang dua panjang tangan dan termasuk badan diantara keduanya.
- Harwalah: semacam perhitungan dan didalamnya ada kecepatan.
Faidah Hadits:
Bukti atas kehormatan/kemuliaan paling mulia diantara orang-orang yang mulia ketika Allah Yang Maha Kuasa dalam menerima amalan yang sedikit.