Lanjutan Tafsir QS. Al-Anfal, ayat 25 Ibnu katsir (2-Habis)
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dia mengatakan:
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ زَكَرِيَّا، حَدَّثَنَا عَامِرٌ، قَالَ: سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَخْطُبُ يَقُولُ -وَأَوْمَأَ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ -يَقُولُ: مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فيها -أو المُداهن فِيهَا -كَمَثَلِ قَوْمٍ رَكِبُوا سَفِينَةً، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا وَأَوْعَرَهَا وَشَرَّهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوُا الْمَاءَ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَآذُوهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ خَرَقْنا فِي نَصِيبِنَا خَرْقا، فَاسْتَقَيْنَا مِنْهُ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَأَمْرَهُمْ هَلَكوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا جَمِيعًا.
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Zakaria; telah menceritakan kepada kami Amir r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar An-Nu'man ibnu Basyir r.a. berkhotbah, antara lain ia mengatakan seraya mengisyaratkan kepada telinganya dengan kedua jari telunjuknya (yang maksudnya dia telah mendengar ucapannya itu dari Nabi SAW.): Perumpamaan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah dan arang yang melanggarnya serta orang yang berdiplomasi terhadapnya sama dengan suatu kaum yang menaiki sebuah kapal laut. Sebagian 'dari mereka ada yang menempati bagian bawah dari kapal itu, yaitu bagian yang paling tidak enak dan buruk; sedangkan sebagian yang lain menempati bagian atas (geladak)nya. Orang-orang yang menempati bagian bawah kapal itu apabila mengambil air minum harus melalui orang-orang yang bertempat di atas mereka, sehingga mengganggunya. Akhirnya orang-orang yang tinggal di bagian bawah kapal itu mengatakan, "Seandainya saja kita membuat lubang untuk mengambil bagian kita hingga dapat mengambil air dan tidak mengganggu orang-orang yang ada di atas kita.” Jika orang-orang yang berada di atas membiarkan mereka untuk melakukan niatnya itu, niscaya mereka semuanya binasa (karena kapal akan tenggelam). Dan jika orang-orang yang berada di atas mau saling bantu dengan orang-orang yang ada di bawah mereka, niscaya mereka semuanya selamat.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid tanpa Imam Muslim. Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam Bab "Syirkah" dan Bab "Syahadat" (Persaksian). Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam Bab "Fitan" melalui berbagai jalur, dari Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, dari Amir ibnu Syurahil Asy-Sya'bi dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ، حَدَّثَنَا خَلَف بْنُ خَلِيفَةَ، عَنْ لَيْث، عَنْ عَلْقَمَة بْنِ مَرْثد، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَاصِي فِي أُمَّتِي، عَمَّهم اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَا فِيهِمْ أُنَاسٌ صَالِحُونَ؟ قَالَ: "بَلَى"، قَالَتْ: فَكَيْفَ يَصْنَعُ أُولَئِكَ؟ قَالَ: "يُصِيبُهُمْ مَا أَصَابَ النَّاسُ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ"
telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Lais, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Al-Ma'rur ibnu Suwaid, dari Ummu Salamah —istri Nabi SAW.— yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda: Apabila perbuatan-perbuatan maksiat muncul di kalangan umatku, maka Allah menimpakan azab dari sisi-Nya kepada mereka secara menyeluruh. Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah bila di antara mereka terdapat orang-orang yang saleh?" Rasulullah SAW. menjawab, "Ya, ikut tertimpa azab pula." Ummu Salamah bertanya, "Lalu bagaimanakah nasib mereka selanjutnya?" Rasulullah SAW. bersabda, "Orang-orang saleh itu ikut tertimpa azab yang menimpa kaumnya, kemudian mendapat ampunan dan rida dari Allah SWT"
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا حَجَّاج بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ يَعْمَلُونَ بِالْمَعَاصِي، وَفِيهِمْ رَجُلٌ أَعَزُّ مِنْهُمْ وَأَمْنَعُ لَا يُغَيِّرُونَ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ -أَوْ: أَصَابَهُمُ الْعِقَابُ".
telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq, dari Al-Munzir ibnu Jarir, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda: Tiada suatu kaum pun yang mengerjakan kemaksiatan, sedangkan di antara mereka terdapat seorang lelaki yang paling kuat dan paling berpengaruh di antara mereka, lalu ia tidak mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka secara menyeluruh, atau Allah menimpakan bencana siksaan kepada mereka.
Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Musaddad, dari Abul Ahwas, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan pula:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَاقَ يُحَدِّثُ، عَنْ عُبَيد اللَّهِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَل فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، هُمْ أعَزّ وَأَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ، لَمْ يُغَيِّرُوهُ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah; ia pernah mendengar Abu Ishaq menceritakan hadis berikut dari Ubaidillah ibnu Jarir, dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum yang dilakukan perbuatan maksiat di kalangan mereka, sedangkan kaum itu lebih kuat dan lebih berpengaruh (lebih mayoritas) daripada orang-orang yang berbuat maksiat, lalu mereka tidak mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka secara menyeluruh.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Waki’ dari Israil. Juga dari Abdur Razzaq dari Ma'mar, dari Aswad, dari Syarik dan Yunus; semuanya dari Abu Ishaq As-Subai'i dengan sanad yang sama. Ibnu Majah telah meriwayatkannya dari Ali ibnu Muhammad, dari Wakj', dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا جَامِعُ بْنُ أَبِي رَاشِدٍ، عَنْ مُنْذِر، عَنْ حَسَنِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنِ امْرَأَتِهِ، عَنْ عَائِشَةَ تَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا ظَهَرَ السُّوءُ فِي الْأَرْضِ، أَنْزَلَ اللَّهُ بِأَهْلِ الْأَرْضِ بَأْسَهُ". قَالَتْ: وَفِيهِمْ أَهْلُ طَاعَةِ اللَّهِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى رحمة الله"
telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Jami* ibnu Abu Rasyid, dari Munzir. dari Al-Hasan ibnu Muhammad, dari istrinya, dari Aisyah yang sampai kepada Nabi SAW. Disebutkan bahwa Nabi SAW. pernah bersabda: Apabila kejahatan muncul di muka bumi, maka Allah menurunkan siksa-Nya kepada penduduk bumi. Siti Aisyah r.a. bertanya, "Bagaimanakah nasib orang-orang yang taat kepada Allah di antara mereka?" Rasulullah SAW. bersabda, "Ya ikut tertimpa pula, kemudian mereka beroleh rahmat dari Allah SWT."