Hadits ke-8 dari 94, BAB 10. MENYEGERAKAN BERBUAT KEBAIKAN, KITAB : NUZHATUL MUTTAQIEN SYARH RIYADUS SHALIHIN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمَ خَيْبَرَ ؛ لَأُعْطِيَنَّ هَذِهِ الرَّايَةَ رَجُلًا يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَى يَدَيْهِ، قَالَ عُمَرُ رضي الله عنه؛ مَا أَحْبَبْتُ الْإِمَارَةَ إِلَّا يَوْمَئِذٍ، فَتَسَاوَرْتُ لَهَا رَجَاءَ أَنْ أُدْعَى لَهَا، فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رضي الله عنه فَأَعْطَاهُ إِيَّاهَا وَقَالَ؛ امْشِ وَلَا تَلْتَفِتْ حَتَّى يَفْتَحَ اللَّهُ عَلَيْكَ قَالَ فَسَارَ عَلِيٌّ شَيْئًا ثُمَّ وَقَفَ وَلَمْ يَلْتَفِتْ فَصَرَخَ؛ يَا رَسُولَ اللَّهِ، عَلَى مَاذَا أُقَاتِلُ النَّاسَ؟ قَالَ: قَاتِلْهُمْ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ فَقَدْ مَنَعُوا مِنْكَ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ. رواه مسلم.
فتساورت؛ هو بالسين المهملة؛ اي وثبت متطلعا.
94. Dari Abu Hurairah Ra. bahwa pada waktu perang Khaibar Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh aku akan menyerahkan bendera ini kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah akan memberikan kemenangan dengan tangannya. Umar bin Khathab berkata: Sungguh aku tidak pernah menginginkan sebuah kepemimpinan kecuali hanya pada hari itu. Ia (Abu Hurairah) berkata, lalu akupun menampakkan dengan harapan agar aku dipanggil untuk (menerima bendera) itu. Ia (Abu Hurairah)berkata, kemudian Rasulullah SAW memanggil Ali bin Abi Thalib dan beliau memberikan bendera itu kepadanya seraya berkata: Berangkatlah dan janganlah kamu menoleh ke belakang hingga Allah memenangkanmu." lalu katanya (Abu Hurairah), kemudian Ali berjalan lalu berhenti dengan tidak menoleh ke belakang ia berteriak: 'Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku memerangi manusia? Beliau SAW menjawab, "Perangilah mereka hingga mereka mau bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah melaksanakan (patuh) hal tersebut berarti mereka telah mencegahmu untuk menumpahkan darah mereka dan mengambil harta mereka kecuali yang menjadi haknya (kewajibannya), sedang perhitungan (balasan) mereka ada di sisi Allah". HR. Muslim.
Fatasaawartu: yaitu dengan sin muhmalah: bermakna: diam menampakkan.
HR Muslim Fii kitaabi fadhaailis shahabati ( Bab min fadhaili Ali Ra)
Lughatul Hadits:
- Khaibar: sebuah kota besar yang memiliki benteng dan peternakan lokasinya sejauh sekitar 1 mil dari Utara Madinah arah ke Syam.
- Illa bihaqqiha: hal itu maksudnya, seperti (hukuman qisas) jiwa dengan jiwa, pengambilan zakat dari harta.
Faidah Hadits:
- Kecintaan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya hanya jika ada iman kepada keduanya dan mengikuti apa yang diperintahkannya.
- Mukjizat Rasul SAW yaitu mengabarkan akan hal ghaib (hal yang akan terjadi) seperti yang disampaikan diatas, yaitu kemenangan perang Khaibar.
- Berusaha untuk membantu dan memiliki semangat yang kuat untuk melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW.
- Dilarang membunuh seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, kecuali apabila jelas ada hal yang mewajibkan untuk dilakukan (hukuman,qisas), seperti membunuh dengan sengaja, atau mengingkari agama yang menjadikannya dihukum kafir dan murtad..
- Berlaku hukum islam atas apa yang tampak/terlihat oleh manusia dan Allah Ta'ala yang mengetahui atas yang tersembunyi (rahasia hati) dari mereka.
- zakat dapat diambil dengan paksa jika tidak ditunaikan pelakunya secara sukarela.