Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi Karier dan Penghasilan Dosen

Permendikbud  Nomor  44 Tahun 2024 Tentang Profesi Karier dan Penghasilan Dosen


Dosen adalah ujung tombak dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, perlu adanya tata kelola profesi, karier, dan penghasilan dosen yang lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman. Seiring dengan perubahan regulasi, tuntutan masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebijakan lama terkait profesi dosen dirasa sudah tidak lagi memadai.

Previous Post Next Post

Categorised Posts

نموذج الاتصال