![]() |
Kepmenpan RB Nomor 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme dan Juknis Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 |
Kepmenpan RB Nomor 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme dan Juknis Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mencapai visi dan misi Indonesia maju, mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, membutuhkan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara; b) bahwa sebagai upaya penyelesaian penataan non-ASN; c) bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.