![]() |
Juknis Pemilihan IMMB Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tahun 2024 |
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 3991 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Pemilihan IMMB Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tahun 2024 ditetapkan dengan pertimbangan; a) bahwa dalam rangka penguatan pemahaman moderasi beragama bagi siswa Madrasah Aliyah, perlu menyelenggarakan Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah; b) bahwa untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah, perlu menetapkan Petunjuk Teknis; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tahun 2024.