Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Pelamar CPNS PPPK JF Kesehatan

Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Pelamar CPNS PPPK JF Kesehatan Tahun 2024,


Kepmenpan RB Nomor 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan STR Bagi Pelamar CPNS PPPK JF Kesehatan Tahun 2024, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi; b) bahwa Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor PT.O 1.03/FI 570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Previous Post Next Post

Categorised Posts

نموذج الاتصال